Senin, 19 Oktober 2009

Kebohongan

Dua hal didunia ini yang tidak bisa dipisahkan adalah yang namanya poitif dan negatif. Maksudnya selalu ada dua hal yang tidak bisa dipisahkan, seperti: kaya dengan miskin, bodoh dengan pandai, jauh dengan dekat, kejujuran dengan kebohongan, yang kesemuanya itu merupakan pertentangan. Sejak manusia dilahirkan, sudah ada pertentangan, ada yang lahir menjadi bayi laki-laki, bayi perempuan, yang paling tragis adalah meninggal dunia.Dalam perkembangannya manusia dihadapkan dengan pertentangan tersebut dalam semua sisi kehidupan. Dalam dunia pendidikan, dunia kerja, dunia bisnis, dunia percintaan, tentu akan mengalami hal serupa. Dalam dunia bisnis misalnya, Kebohongan dan kesombongan hanyalah akan membawa anda di jauhi teman-teman kita sebab tidak ada rumus hidup yang tak akan bisa mengetahui kebenaran yang ada. Mungkin bisa saja kita beberapa saat berlalu, tidak terbongkar kebohongan yang ada. Namun semua menjadi sirna selaras berjalannya waktu, yang tak mungkin bisa menyimpan kebohongan dan kesombongan yang ada.

Mungkin juga, bisa saja lawan bicara kita, seakan tidak mengetahuinya dan mendengar penuh perhatian yang seksama. Tapi percayalah itu hanyalah sementara. Dan kitapun harus menanggung efek dari perbuatan kita. Kalo hal tersebut berlangsung secara terus menerus, maka akan berakibat fatal bagi perkembangan bisnis dan usaha kita.Semua relasi-relasi bisnis kita akan menjauhi kita. Apa yang kita sampaikan selama ini ternyata hanya bualan belaka. Untuk itu kita dapat mengambil makna dari yang telah berlangsung tersebut. Lebih baik jujur tetapi hasilnya sedikit, daripada berbohong dan melakukan hal-hal cara yang tidak benar. Toh nanti uang dan hasilnya tidak akan bertahan lama.


Minggu, 18 Oktober 2009

Pendidikan

Jaminan pendidikan adalah penting dalam sebuah negara. Permasalahan pendidikan bangsa Indonesia sendiri telah diatur dalam UUD 1945 dan hal ini diperjelas dengan dirumuskannya norma-norma pokok yang harus menjiwai usaha pendidikan dan pengembangan kebudayaan yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara negara. Norma-norma itu tersirat dan tersurat dalam Bab XIII Pasal 31 dan 32 UUD 1945 sebagai berikut :

Pasal 31 :

(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran

(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
Dengan adanya dasar hukum yang jelas dengan jaminan pendidikan, anak-anak bangsa sudah sepatutnya mendapatkan hal tersebut.
Dalam memulai apapun tanpa diimbangi latar belakang pendidikan yang baik, maka masa depan generasi penerus bangsa akan suram. Misalnya, seorang anak dari keluarga tidak mampu, namun memiliki kecerdasan yang luar biasa dan anak itu tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinngi karena permasalahan dana, maka hal itu akan menghambat pencapain cita-cita yang mereka inginkan. Kalo mau jadi Dokter harus melanjutkan ke Universitas. Kita harap pendidikan gratis tidak hanya slogan pemerintah pada saat kampanye politik, tetapi lebih pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.


Rabu, 14 Oktober 2009

Pengalaman

Setiap orang punya pengalaman masing-masing. Pengalaman tersebut bisa saja dari pengalaman menempuh pendidikan, mencari pekerjaan, pengalaman bekerja, pengalaman pacaran, pengalaman wisata yang kesemuanya itu adalah suatu hal yang pernah kita alami sebelumnya dan kita sadari atu tidak itu terjadi. Nah dari pengalaman itu kita dapat memetik bebrapa hal yang berharga. Sebelumnya, dapat kita pahami bahwa pengalaman itu ada yang baik dan ada pula yang buruk.Baik buruk pengalaman itu tergantung dari kita memaknai hal tersebut. Walaupun pengalaman tersebut termasuk pengalaman buruk, tapi kita mengapresiasikan hal tersebut sebagai pelajaran yang selalu diingat dan menjadi hal pemacu untuk lebih maju, maka akan mendorong kita menjadi lebih baik. Semoga hal tersebut dapat berlangsung pada semua orang, yang tidak menganggap setiap pangalaman itu tidak baik. Justru ada hikmah di balik semua itu yang kita tidak tau mengartikannya.


Minggu, 11 Oktober 2009

Cita-Cita

Setiap orang mempunyai cita-cita. Sebagian besar cita-cita mereka adalah ingin menjadi yang terbaik. Misalnya ingin jadi Dokter, Pengacara, Polisi, Direktur, Prediden, Hakim, Konsultan, Pebisnis, Pengusaha yang kesemuanya adalah impian mereka. Jarang kita menjumpaiorang yang cita-citanya ingin jadi pengemis.
Misalnya yang ingin menjadi Pengusaha. Hal yang biasa dilakukan adalah dengan mempelajari seluk-beluk tentang ekonomi, usaha, bisnis, semua yang terkait dengan Pengusaha. Teori dan praktek diterapkan. Kreativitas dan ide-ide bisnis dan usaha yang muncul kemudian di adaptasikan dengan kenyataan yang ada sehingga ide tersebut dituangkan ke dalam sebuah produk unggulan. Persaingan usaha memang tidak bisa dihindarkan. Dari hal itu muncul inovasi yang akan memberikan peluang dan pangsa pasar yang luas. Cita-cita untuk sukses jadi Pengusaha dapat tercapai, bila semua itu dilakukan dengan kerja keras, sunguh-sungguh dan penuh semangat, dan tidak lupa berdoa memohon petunjuk dari yang Maha Kuasa.